Instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri ESDM: Rasio Elektrifikasi dan Tarif Terjangkau

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendapatkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dua tugas utama dalam memberikan akses ketenagalistrikan di seluruh wilayah Indonesia, yaitu rasio elektrifikasi lebih dari 99 persen dan keterjangkauan tarif listrik.

“Arahan Bapak Presiden ada dua. Satu itu pemeratan kelistrikan di seluruh Indonesia. Kita mencoba sebisa mungkin rasio elektrifikasi itu kalau bisa 99,9 persen di akhir 2019. Akhir tahun lalu 95 persen. Tahun ini mudah-mudahan 97,5 sampai 98 persen,” kata Jonan seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, Kamis (22/3).

Di samping peningkatan rasio elektrifikasi, pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan Jonan adalah tarif listrik yang terjangkau masyarakat. “Masyarakat itu harus mampu beli listrik. Kalau ada layanan kelistrikan, terus masyarakat tidak mampu beli listrik akhirnya percuma,” tambah Jonan.

Jonan menekankan prinsip utama pengelolaan energi berpegang pada market driven, yaitu menjual listrik berdasarkan kemampuan daya beli konsumen, bukan pada kemampuan biaya produksi. “PLN dan mitranya harus mulai berpikir customer oriented. Fokusnya harus market driven, tidak lagi production driven,” tegas Jonan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah memutuskan tarif listrik tidak akan mengalami perubahan selama dua tahun mendatang. Hal ini dilakukan agar menjaga kestabilan daya beli masyarakat.

Untuk mengimplementasikan tugas tersebut, Jonan menggunakan asas berkeadilan supaya terjadi pemerataan dalam pembangunan dan akses energi. “(Pengelolaan) Energi sesuai arahan Bapak Presiden harus menggunakan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Jonan.

(Sunandar)

Share.