Jonan Ingatkan Pejabat Kementerian ESDM Tidak Menerima “Pesanan Kiri-Kanan”

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik sekitar 80 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kementerian ESDM.

Dihadapan para pejabat eselon I dan II serta pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik, Jonan mengingatkan agar para pejabat di lingkungan Kementerian ESDM tidak menerima “pesanan kiri-kanan”. Pasalnya, pekerjaan “sampingan” tersebut akan mempengaruhi tugas utama khususnya di sektor masing-masing Kementerian ESDM.

Jonan juga mengingatkan bahwa pegawai negeri sipil dibayar melalui pajak atau penerimaan negara bukan pajak. Sebab itu, dirinya berharap agar para pejabat di lingkungan Kementerian ESDM bertugas sesuai pakta integritas dan aturan yang berlaku.

“Kalau merasa masih kurang dengan gajinya, berhenti. Jangan sampai menghambat pekerjaan,” tegas Jonan di sela sambutannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/2).

Kendati demikian, Jonan juga akan memperhatikan dan memperjuangkan kenaikan gaji para karyawan.

Pajak itu kan untuk menggaji kita. Kalau saya gajinya kurang, berhenti saya. Ringkas kan. Jangan sampai mencari kegiatan-kegiatan di luar pekerjaannya,” pungkasnya.

(Sunandar) 

Share.