Jakarta, cnbcindonesia.com – Pemerintah belum lama ini meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas timah dan nikel, melanjutkan dari sebelumnya yang telah diterapkan pada komoditas batu bara. Platform tersebut diyakini dapat memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga untuk kedua jenis mineral tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dibentuknya Simbara sebagai platform yang dapat mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem, tidak terlepas dari lahirnya Aplikasi Peduli Lindungi.
“Saya sebenarnya ke trigger semua ini gara-gara Covid. Jadi saya belajar peduli lindungi itu, yang tadinya saya ragu juga. Tapi ternyata peduli lindungi itu apps yang membuat kita betul-betul terintegrasi semua data kita dan itu membuat, mempercepat proses pengambilan keputusan. Nah, dari situ saya memang jadi terdorong,” kata Luhut dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (30/7/2024).
Semula, Simbara sendiri digunakan untuk menata usahakan dan menata kelola proses pengusahaan batu bara di Indonesia. Kemudian selanjutnya menyasar untuk pengusahaan nikel hingga timah. Meski begitu, Luhut mengakui bahwa pemerintah terlambat memasukkan komoditas timah ke dalam platform tersebut.
“Timah ini sebenarnya kita agak terlambat. Sampai kemarin maling-maling yang berapa tuh? Rp 270 triliun gitu ya potensinya. Sebenarnya kita, wah karena banyak sekali pekerjaan agak terlambat di situ. Tapi sekarang sudah masuk. Sudah jalannya semua. Nggak bisa main-main,” kata Luhut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan sejak 2020, pihaknya telah menginisiasi integrasi proses bisnis dan sistem di antara kementerian/lembaga dalam rangka pengawasan peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara melalui peluncuran Simbara pada 2022.
Menurut dia, Simbara digunakan untuk menata usahakan dan menata kelola proses pengusahaan batu bara pada saat itu. Adapun dalam perjalanannya, Simbara menempuh perjalanan dan berevolusi secara terus-menerus.
Di tahap pertama pada 2021, integrasi difokuskan pada proses bisnis penjualan ekspor komoditas batu bara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan yang pada waktu itu dijalankan oleh LNSW, Direktorat Jenderal Bea-Cukai, dan Direktorat Jenderal Anggaran.
Di tahap kedua pada 2022, pemerintah melakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kemenhub pada 38 pelabuhan dan memperluas untuk penjualan batu bara di dalam negeri.
Kemudian, di tahap ketiga, pada 2023 dilakukan integrasi penuh seluruh 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayarannya minerba, khususnya batubara, dengan membutuhkan sistem INAPORTnet pada Kementerian Perhubungan dengan SIMBARA.
“Pada tahun kini, kita melakukan penambahan integrasi sistem SINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi komoditas nikel dan timah yang mencakup proses bisnis hilirisasi di smelter,” kata Isa dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Selanjutnya, pada tahun-tahun yang akan datang, pihaknya juga akan terus mengembangkan dan memperbaiki Simbara, termasuk untuk komoditas lainnya seperti bauksit, emas, dan tembaga.
“Hingga saat ini Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 Kementerian Lembaga dan memberikan beberapa dampak positif,” kata dia.
Adapun dampak positif yang diberikan melalui Simbara tersebut adalah, Pertama, pemerintah mampu mewujudkan layanan satu pintu melalui single data entry. Kedua, ketersediaan satu data minerba yang handal.
Ketiga, pengawasan menjadi lebih terpadu. Keempat, implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif. Kelima, pencegahan fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan. Keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya.
“Berkenaan dengan dampak tersebut, Simbara secara khusus kami laporkan telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara, antara lain, pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan otomatik blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA sebesar Rp 1,1 triliun,” kata dia.
Selengkapnya: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240730151137-4-558887/luhut-ungkap-alasan-lahirnya-sistem-anti-bocor-batu-bara-timah