Jakarta, cnbcindonesia.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela dapat segera diserahkan.
Hal tersebut menyusul setelah masuknya PT Pertamina (Persero) dan Petronas ke blok jumbo tersebut, menggantikan kepemilikan hak partisipasi (Participating Interest/ PI) Shell sebesar 35%.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Inpex selaku operator Blok Masela bakal menggelar pertemuan dengan Pertamina dan Petronas untuk mendiskusikan terkait aspek teknis pengembangan di Blok Masela. Ia pun berharap agar revisi PoD Blok Masela dapat tuntas pada Agustus ini.
Untuk penyamaan visi, koordinasi membahas dari aspek teknis dan juga jadwal pelaksanaan Abadi Masela. Rencananya Agustus. Pokoknya selama bulan Agustus, semuanya harus selesai, sehingga kita harapkan nanti setelah itu segera disampaikan kelengkapan dari revisi PoD-nya,” kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dwi pun berharap dengan aksi korporasi yang dilakukan Pertamina dan Petronas dalam pengambilalihan PI 35% ini, proyek Blok Masela dapat segera berjalan.
“Kami harapkan hadirnya Pertamina dalam project ini akan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Tentu project ini harus segala selesai onstream dan segera memberikan dampak terhadap energy security yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membeberkan mengenai keberlanjutan dari kesepakatan peralihan hak partisipasi (PI) Shell ke Pertamina dan Petronas sebesar 35% di Blok Masela, Maluku.
Arifin menyebutkan setelah kesepakatan itu nantinya pada Agustus mendatang akan dibentuk tim untuk menyiapkan rencana kerja. Setelah itu, konsorsium yang tergabung diharuskan menyerahkan revisi PoD Blok Masela.
“Akan dibentuk tim bulan Agustus ini untuk siapkan rencana kerja. Diharapkan dalam 3 bulan rencana kerja selesai, habis itu akan mengajukan Plan of Development,” jelas Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Arifin mengatakan bila PoD sudah berjalan maka akan ada kepastian kapan produksi migas Masela bisa menyembur.
“Kalau PoD jalan kita jadi ada kepastian kapan produksi pertama bisa dicapai,” tambahnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menandatangani perjanjian jual beli dengan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (SUOS) anak usaha Shell untuk pengambilalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 35% di Blok Masela pada Selasa (25/07/2023).
Adapun nilai dari akuisisi tersebut secara total mencapai US$ 650 juta atau Rp 9,75 triliun. Dalam proses akuisisi tersebut, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerja sama dengan Petronas melalui Petronas Masela Sdn. Bhd. (Petronas Masela).
Mengutip laman resmi Shell.com, perjanjian pembelian 35% PI Blok Masela senilai US$ 650 juta itu meliputi US$ 325 juta dalam bentuk tunai dengan tambahan jumlah kontingen sebesar US$ 325 juta yang harus dibayarkan pada saat FID (Final Investment Decision) diambil pada proyek gas lapangan Abadi Masela.
Sementara itu, transaksi tersebut memiliki tanggal efektif 1 Januari 2023 dan ditargetkan akan selesai pada kuartal ketiga 2023, dengan syarat penyelesaian, antara lain, persetujuan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Keputusan untuk menjual partisipasi kami di Masela PSC sejalan dengan fokus kami pada alokasi modal yang disiplin,” kata Direktur Gas dan Hulu Terintegrasi Shell Zoë Yujnovich, Selasa (25/7/2023).
Selengkapnya: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230731152642-4-458799/pertamina-masuk-blok-masela-rencana-pengembangan-direvisi