Menteri Bahlil Pastikan Harga Gas Murah HGBT Naik, Tak Lagi US$6

Bloombergtechnoz.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan program harga gas bumi tertentu (HGBT) mengalami kenaikan atau bukan lagi US$6/MMBtu. Bahlil mengisyaratkan harga tersebut akan lebih dari US$6,5/MMBtu.

“HGBT kita sedang formulasikan, tapi secara prinsipnya itu diperpanjang. Namun harga HGBT ada penyesuaian,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).

Bahlil menjelaskan alasan pemerintah menaikkan harga HGBT karena harga gas dunia tengah mengalami kenaikan. Kemudian bahan baku pembuatan gas lebih rendah dibandingkan gas yang digunakan untuk energi.

“Gas yang dipakai untuk energi kemungkinan besar dalam rancangan kami kurang lebih US$7, tapi untuk bahan baku di bawah US$7,” tutur Bahlil.

Saat ditanya, apakah HGBT mengalami dikenakan, Bahlil mengatakan harganya sekitar US$6,5/MMBtu. Namun, ia menyebut tujuh sektor industri yang selama ini menerima program HGBT berlanjut pada tahun ini. Pemerintah dipastikan tidak akan memperluas sektor penerima HGBT.  “Nggak diperluas,” ujarnya.

Bahlil mengakui, permintaan perluasan sektor penerima HGBT pernah dibicarakan, namun pemerintah menimbang antara produksi dan permintaan dalam negeri. Sehingga keputusan penerima HGBT sebanyak tujuh sektor merupakan keputusan final.

Diperpanjang 5 tahun

Bahlil menerangkan bahwa pemerintah akan membuat aturan mengenai perpanjangan penerima HGBT dilakukan selama lima tahun. Hal ini berbeda seperti aturan sebelumnya yang diperpanjang per tahun.

“Kita buatnya antara bukan setahun tapi beberapa tahun apakah lima tahun nanti dilakukan evaluasi, tapi dia [HGBT] akan dievaluasi per tahun,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan meskipun tetap tujuh sektor, jumlah perusahaan penerima HGBT akan bertambah.

“Tapi jumlahnya kan bisa bertambah ya, karena itu sektor yang mayoritas yang krusial [..] di HGBT,” imbuhnya.

Airlangga juga memastikan penyesuaian HGBT mulai berlaku di Kuartal I-2025.

Kebijakan HGBT sedianya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Program tersebut berakhir pada 31 Desember 2024, dan belum diperpanjang untuk 2025.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk tujuh sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Belakangan, sejumlah asosiasi industri penerima HGBT menilai pemerintah lambat mengambil keputusan HBGT yang tak kunjung pasti.

Pada saat bersamaan, industri juga mengeluhkan mahalnya harga gas yang ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

PGN menetapkan harga gas regasifikasi per kuartal I-2025 yakni pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar US$16,77 per MMBtu.

Share.