Pemerintah Bolehkan Ormas Kelola IUP Tambang, Ini yang Harus Dilakukan

Jakarta, cnbcindonesia.com – Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengusulkan agar organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat menggandeng BUMN dan BUMD dalam pengelolaan tambang.

Hal tersebut menyusul rencana pemerintah yang ingin membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Singgih berharap alih kelola tambang ini nantinya tidak hanya menjadikan ormas sebatas alat kendaraan perusahaan atau perorangan. Khususnya dalam memperbesar pundi-pundinya di bisnis tambang.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar terdapat proses yang cukup ketat dalam pemberian IUP ini. Pertama, tidak separuh ormas dengan mudah mendapatkan IUP. Adapun kriteria berbagai hal harus menjadi pertimbangan.

“Kedua, sebaiknya ormas bekerja sama dengan BUMN atau BUMD dalam mengelola tambang jika dipastikan mendapatkan IUP sehingga sisi SDA dan pembiayaan lebih jelas. Termasuk perbankan yang masuk dan membiayai aktivitas tambang,” kata Singgih kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2024).

Ia menilai keputusan bagi-bagi IUP tersebut sejatinya sah-sah saja secara politik. Meskipun harus diakui bahwa pembagian atau alih kelola IUP kepada pihak tertentu sebelumnya harus melalui proses lelang.

Singgih menyebut langkah politik pemerintah memberikan IUP ke Ormas, tetap harus diletakkan bagaimana berbagai aktivitas pertambangan sejak tahap eksplorasi, pembangunan infrastruktur, produksi, termasuk risiko bisnis pertambangan.

Setidaknya, ormas harus memahami flow tahapan bisnis pertambangan, terutama terkait risiko finansial yang bisa saja terjadi dan akan dihadapi oleh ormas.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Adapun ormas yang akan diberikan IUP yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Bahlil memastikan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa adanya conflict of interest. Bahkan ia akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik,” kata Bahlil dikutip Selasa (30/4/2024).

Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP sejatinya juga tidak sepenuhnya mengelola sendiri.

“Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus,” ujar Bahlil.

 

Selengkapnya: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240502133522-4-535212/pemerintah-bolehkan-ormas-kelola-iup-tambang-ini-yang-harus-dilakukan

Share.